FILSAFAT PENDIDIKAN

Objek Material dan Objek Formal Filsafat

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan. Namun tidak dapat dibalik bahwa kumpulan pengetahuan itu adalah ilmu. Kumpulan pengetahuan untuk dapat disebut ilmu harus memiliki syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang dimaksud adalah objek material dan objek formal. Setiap bidang ilmu Apakah itu ilmu khusus maupun ilmu filsafat harus memiliki dua macam objek tersebut. Objek material adalah sesuatu hal yang disajikan sasaran pemikiran (Gegenstand), sesuatu hal yang diselidiki atau sesuatu hal yang dipelajari. Objek formal adalah cara memandang, cara meninjau yang dilakukan oleh seorang peniliti terhadap objek materialnya serta prinsip-prinsip yang digunakannya. Satu objek material dapat  ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga menimbulkan ilmu yang berbeda-beda. Misalnya objek materialnya adalam manusia dan manusia ini ditinjau dari berbagai sudut pandangan sehingga ada beberapa ilmu yang mempelajari manusia diantaranya psikologi, antropologi, sosiologi. Istilah objek material sering dianggap sama dengan pokok persoalan. Pokok persoalan ini perlu dibedakan atas dua arti. Arti pertama pokok persoalan dapat dimaksudkan sebagi bidang khusus dari penyeledikan factual. Arti kedua, pokok peroalan dimaksudkan sebagai suatu kumpulan pertanyaan pokokyang saling berhubungan. Setiap ilmu khusus menjumpai problem-problem yang bersifat umum. Problem-problem semacam itu tidak dapat dijawab oleh ilmu itu sendiri (meskipun muncul dari ilmu itu sendiri), karena setiap bidang ilmu memiliki objek material yang terbatas. Dalam hai ini filsafat mengatasi setiap ilmu, baik dalam hal metode maupun ruang lingkupnya. Objek formal filsafat terarah pada unsure-unsur keumumam yang secara pasti ada pada ilmu-ilmu khusus. Dengan ditinjau yang terarah pada unsure-unsur keumumannya itu, maka filsafat berusaha mencari hubungan-hubungan di antara bidang-bidang ilmu yang bersangkutan. Aktifitas yang demikian ini disebut multidisipliner.

 

Persoalan Filsafat

            Peroalan filsafat berbeda dengan persoalan non-filsafat. Perbedaannya terletak pada materi dan ruang lingkupnya. Cirri-ciri persoalan filsafat adalah:

  1. Besifat sangat umum yaitu persoalan kefilsafatan tidak bersangkut dengan objek-objek khusus.
  2. Tidak menyangkut fakta yaitu persoalan filafat lebih bersifat spekulatif.
  3. Bersangkutan dengan nilai-nilai (values) yaitu berkaitan baik dengan nilai moral, estetis, agama dan social.
  4. Bersifat kritis yaitu analisis secara kritis terhadap konsep-konsep dan arti-artiyang biasanya diterima begitu saja oleh suatu ilmu tanpa pemeriksaan secara kritis.
  5. Bersifat sinoptik yaitu mencakup struktur kenyataan secara keseluruhan.
  6. Bersifat implikatif yaitu jika sesuatu persoalan kefilsafatan sudah dijawab, maka dari jawaban tersebut maka akan memunculkan persoalan baru yang saling berhubungan.

 

Berfikir secara Kefilsafatan

            Berfilsafat adalah berfikir. Ini tidak berarti  berpikir adalah berfilsafat. Ada beberapa cirri berpikir secara kefilsafatan :

  1. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara radikal yaitu berpikir sampai ke akar-akarnya, berfikir sampai ke hakekat, esensi atau sampai ke kesubstansi yang dipikirkan.
  2. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara universal (umum) yaitu tentang hal-hal serta proses-proses yang bersifat umum.
  3. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara konseptual yaitu hasil generalisasi (perumuman ) dan abstraksi dari pengalaman tentang hal-hal serta proses-proses individual.
  4. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara koheren dan konsisten. Koheren artinya sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir (logis). Konsisten  artinya tidak mengundang kontradiksi.
  5. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara sistematik. Pendapat-pendapat yang merupakan uraian kefilsafatan itu harus saling berhubungan secara teratur dan terkandung adanya maksud atau tujuan tertentu.
  6. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara komprehensif yaitu mencangkup secara menyeluruh.
  7. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan secara bebas yaitu bebas dari prasangka-prasangka social, historis, cultural ataupun religious.
  8. Berpikir secara kefilsafatan dicirikan dengan pemiikiran yang bertanggung jawab.

Tinggalkan komentar